
Soal Vonis 3 Terdakwa Tenggelamnya KMP Yunicee, JPU Ajukan Kasasi dan Banding
JPU Kejari Banyuwangi mengajukan upaya hukum terkait vonis 3 terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee. JPU mengajukan kasasi dan banding.
JPU Kejari Banyuwangi mengajukan upaya hukum terkait vonis 3 terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee. JPU mengajukan kasasi dan banding.
Dua terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee divonis bebas. Keduanya langsung sujud syukur usai dibebaskan dari tahanan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Dua terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali divonis bebas. Sementara nakhoda kapal divonis 2 tahun penjara.
Kecelakaan laut terjadi di Selat Bali pada pertengahan 2021. KMP Yunicee yang melayani penyeberangan terbalik dan tenggelam.
Tiga tersangka tenggelamnya KMP Yunicee ditahan oleh Kejari Banyuwangi. Isak tangis pecah saat salah satu tersangka dibawa ke Rutan Polresta Banyuwangi.
Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tenggelamnya KMP Yunicee. BAP mereka telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi.
Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Pantai Teluk Biru, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Diduga mayat tersebut adalah korban KMP Yunicee.
Jenazah korban KMP Yunicee tenggelam kembali ditemukan di Perairan Kelatakan, Bali. Nelayanmenemukan jasad laki-laki di sekitar keramba dari bibir pantai.
Korban KMP Yunicee yang tenggelam mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Penyerahan santunan dilakukan cepat setelah data korban ditemukan dan diverifikasi.
Pencarian korban tenggelamnya KMP Yunicee dihentikan setelah 7 hari digelar. Total masih ada 17 orang yang hilang dalam tragedi ini.