
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Divonis 7 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus sindikat uang palsu senilai Rp 640 juta.
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus sindikat uang palsu senilai Rp 640 juta.
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) ternyata otak sindikat uang palsu ini.