
Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK-Panglima TNI Rapat Bareng Pekan Depan
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK akan menggelar rapat dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan depan.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK akan menggelar rapat dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan depan.
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. KPK akan mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Senin pekan depan.
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku karena dirinya militer aktif.
Henri sebenarnya sudah masuk pensiun dari TNI dan pangkat terakhirnya Marsdya dan sedang menunggu pelantikan Kepala Basarnas yang akan menggantikan dirinya.
KPK mengungkap kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek di tahun 2023.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) jadi tersangka di KPK usai perwakilannya, Afri Budi diduga terima duit suap di parkiran bank di kawasan Mabes TNI.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka kasus suap proyek alat deteksi korban reruntuhan. Ia diduga menerima suap Rp 88,3 miliar sejak 2021.
KPK mengungkap sistem lelang elektronik di Basarnas telah diakali demi mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen bagi Kabasarnas.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa. Harta kekayaan Henri tembus Rp 10,9 miliar.
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga mengondisikan pemenang tender proyek di Basarnas. KPK menyebut penyerahan suap itu menggunakan kode dana komando.