
7 Hal Diketahui soal Kabasarnas Tersangka Suap Pakai Kode 'Dana Komando'
Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Ada aliran dana suap dengan kode 'dana komando'.
Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Ada aliran dana suap dengan kode 'dana komando'.
"Sesungguhnya kealpaan besar itu ada di pimpinan KPK yang tidak memahami juga ketentuan Pasal 42 UU KPK," kata Feri Amsari.
MAKI menilai pimpinan KPK tak cukup minta maaf kepada pihak TNI, pimpinan KPK dinilai harus dikenai sanksi soal kisruh Kabasarnas tersangka di KPK.
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku karena dirinya militer aktif.
KPK mengungkap kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek di tahun 2023.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) jadi tersangka di KPK usai perwakilannya, Afri Budi diduga terima duit suap di parkiran bank di kawasan Mabes TNI.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka kasus suap proyek alat deteksi korban reruntuhan. Ia diduga menerima suap Rp 88,3 miliar sejak 2021.