
Eks Kabasarnas ke Saksi: Apa Mungkin Saya Rekayasa Pengadaan?
Henri Alfiandi bertanya ke saksi yang dihadirkan dalam kasus ini. Dia bertanya apakah mungkin dirinya merekayasa pengadaan di Basarnas.
Henri Alfiandi bertanya ke saksi yang dihadirkan dalam kasus ini. Dia bertanya apakah mungkin dirinya merekayasa pengadaan di Basarnas.
Mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas, Dodi Setiawan, dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Eks Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas hari ini, Senin (1/4).
Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi akan menjalani sidang kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Sidang dijadwalkan pembacaan dakwaan.
Dua penyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi divonis 2 tahun penjara. Keduanya dinyatakan bersalah menyuap Henri.
Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi mengaku menerima fee 10 persen dari mitra proyek pengadaan barang jasa yang ada di Basarnas.
Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi mengakui menerima fee 10% yang disebut dana komando dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti proyek di Basarnas.
Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi menjadi saksi terkait kasus suap. Kasus itu terkait pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi sidang kasus korupsi di Basarnas. Henri akan bersaksi untuk tiga terdakwa pemberi suap.
Kasus suap terkait proyek di Basarnas masuk ke tahap persidangan. Jaksa KPK hari ini memanggil eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu saksi.