detikSulselSelasa, 15 Agu 2023 14:07 WIB
17 Ribu Siswa SMA di Sultra Bentangkan Bendera Merah Putih 17 Kilometer
Pelajar SMA se-Sulawesi Tenggara (Sultra) membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 kilometer.
detikSulselSelasa, 15 Agu 2023 14:07 WIB
Pelajar SMA se-Sulawesi Tenggara (Sultra) membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 kilometer.
detikSulselSenin, 14 Agu 2023 19:30 WIB
Kejati Sultra menetapkan Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir (SK) sebagai tersangka suap perizinan Alfamidi senilai Rp 700 juta.
detikSulselSenin, 14 Agu 2023 15:40 WIB
Tiga pria berinisial I, LA dan R di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditikam oleh rekannya saat menonton gerak jalan dalam rangka perayaan HUT ke-78 RI.
detikSulselSenin, 14 Agu 2023 15:10 WIB
Kejati Sultra menetapkan Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir sebagai tersangka suap perizinan gerai PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
detikSulselSenin, 14 Agu 2023 13:33 WIB
Pria berinisial TA (20) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap karena membawa lari dan menyetubuhi gadis berusia 16 tahun.
detikSulselMinggu, 13 Agu 2023 13:48 WIB
Sebuah toko alat motor di Kendari terbakar. Api diduga berasal dari dus yang dibakar oleh anak laki-laki pemilik toko berinisial ST yang merupakan ODGJ.
detikSulselRabu, 09 Agu 2023 17:00 WIB
Seorang wanita di Kendari diamankan polisi usai mencuri uang dari ATM senilai Rp 10 juta. Pelaku menggencarkan aksinya dengan modus menjadi pelanggan korban.
detikSulselSelasa, 08 Agu 2023 09:15 WIB
Driver ojek online (ojol) berinisial MI (27) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap usai membegal pekerja seks komersial (PSK) inisial MD (33).
detikSulselSenin, 07 Agu 2023 14:16 WIB
Pemuda berinisial MI (27) di Kendari yang membegal pekerja seksi komersial (PSK) ternyata merupakan buron kasus pemerkosaan pelajar SMK berusia 15 tahun.
detikSulselSenin, 07 Agu 2023 12:17 WIB
Pemuda di Kendari, ditangkap polisi usai merampas ponsel dan uang milik PSK. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memesan jasa prostitusi korban.