2 Spesialis Curanmor di Kendari Ditangkap, Pelaku Beraksi Sesuai Pesanan

2 Spesialis Curanmor di Kendari Ditangkap, Pelaku Beraksi Sesuai Pesanan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 25 Apr 2024 15:54 WIB
18 sepeda motor barang bukti kasus curanmor di Kendari. Dokumen Istimewa
Foto: 18 sepeda motor barang bukti kasus curanmor di Kendari. Dokumen Istimewa
Kendari -

Dua spesialis pencurian motor berinisial A (19) dan S (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi. Modus kedua pelaku beraksi sesuai pesanan bos komplotannya.

"Ini mereka mengambil tergantung request motor dari bosnya mereka (bos komplotan)," kata Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Agung mengatakan pelaku A diamankan di Kecamatan Konda, Konawe Selatan, Minggu (14/4). Sedangkan pelaku S diamankan di Kecamatan Baruga, Kendari, Senin (15/4). Keduanya merupakan komplotan berbeda dengan bos yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan 2 spesialis curanmor di wilayah hukum Polsek Baruga. Keduanya kita amankan di tempat berbeda, tersangka A di Konda dan S di Baruga," bebernya.

Dia mengatakan keduanya juga melakukan aksinya dengan modus berbeda. Pelaku A bersama komplotannya mencuri motor dengan cara mematahkan stang kendaraan. Sedangkan S mencuri dengan cara menggunakan kunci T.

ADVERTISEMENT

"A memetik motor dengan cara mematahkan kunci stang motor dan S dengan menggunakan kunci T," ungkapnya.

Agung mengungkapkan dari kedua pelaku, polisi mengamankan 18 unit motor curian. Polisi juga saat ini masih mengejar komplotan kedua tersangka dan sang bos komplotan berinisial R.

"Dari keduanya kita amankan 18 unit motor, ada di Punggaluku dan di Konda. Ada yang sudah dijual dan ada yang masih di gudang," katanya.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana oencurian kendaraan bermotor dengan ancaman maksimal 7tahunpenjara.




(hmw/ata)

Hide Ads