Sudah 68 Saksi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pelindo dan APBS

Sudah 68 Saksi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pelindo dan APBS

Praditya Fauzi Rachman - detikJatim
Minggu, 01 Feb 2026 12:00 WIB
Kejari Tanjung Perak Menyita Uang Sebanyak Rp 70 Miliar dari Kasus Korupsi PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS
Uang Sebanyak Rp 70 Miliar dari Kasus Korupsi PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS yang disita Kajari Tanjung Perak. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Sudah ada puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo dan APBS yang diperiksa. Hingga saat ini potensi kerugian negara masih dalam tahap penghitungan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatrya Imran mengatakan jumlah saksi yang diperiksa bertambah 12 orang sehingga saat ini total saksi yang sudah diperiksa mencapai 68 orang.

"Jumlah saksi bertambah, sampai sekarang ada 68 (saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan)," kata Hendi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (1/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada Minggu (4/1/2026), jumlah saksi yang diperiksa tercatat sebanyak 56 orang. Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah ahli terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ahli tujuh, itu (keterangan ahli) di luar 68 (jumlah saksi)," ujarnya.

Hendi menegaskan, ahli yang diperiksa berasal dari berbagai bidang, mulai dari pidana hingga perdata. Meski demikian, pihaknya berupaya mempercepat proses pemeriksaan agar perkara korupsi tersebut segera rampung dan bisa disidangkan.

"Belum (pelimpahan dan sidang), masih menunggu PKN (kerugian negara) baru limpah (pelimpahan). Sementara masih pemeriksaan para tersangka," tuturnya.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads