Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 1.800 Lampu Jalan Tenaga Surya

Sumatera Selatan

Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 1.800 Lampu Jalan Tenaga Surya

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 05 Agu 2026 18:20 WIB
Kepala Kejari Palembang M Ali Akbar
Kepala Kejari Palembang M Ali Akbar (tengah) (Foto: Irawan)
Palembang -

Kepala Kejari Palembang Muhammad Ali Akbar mengatakan pihaknya tengah menangani dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Selain penyidikan proyek pemeliharaan lampu jalan, penyidik juga mengusut dugaan korupsi pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kata Ali, kedua perkara tersebut saat ini masih berjalan secara bersamaan. Namun, proses penanganannya akan dipisahkan sesuai perkembangan penyidikan.

"Benar, saat ini ada pengembangan kasus dua kegiatan penyidikan, yakni pemeliharaan lampu jalan dan pengadaan lampu jalan tenaga surya atau solar cell di Kota Palembang. Sejauh ini penyidikan kedua perkara ini dilakukan bersamaan, nanti ke depan seiring perkembangan akan dilakukan terpisah," katanya saat konferensi pers, Rabu (5/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi apakah penyidikan pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan 1.800 unit lampu jalan, Ali Akbar membenarkannya.

"Benar, ada pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ali menegaskan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terkait dugaan korupsi tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan semua pihak akan diperiksa (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang)," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam proses penyidikan yang masih berjalan, penyidik Kejari Palembang telah memeriksa 69 orang saksi, dengan 8 di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

"Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, penyidik Kejari Palembang telah memeriksa 69 orang saksi, dengan 8 di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang," ujarnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads