detikSumbagselJumat, 08 Mei 2026 13:01 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Kembalikan Kerugian Negara Rp 591,7 M
Kejati Sumsel terima pembayaran Rp 591,7 miliar dalam kasus korupsi kredit bank, total pemulihan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.











































