
Penjelasan Kejari Malang Soal Kasus Pembunuhan Anggota GRIB Jaya
Kejari Malang buka suara soal kasus pembunuhan Yesus Rejauw (24) alias Jojo, anggota ormas GRIB Jaya Malang. Begini penjelasannya.
Kejari Malang buka suara soal kasus pembunuhan Yesus Rejauw (24) alias Jojo, anggota ormas GRIB Jaya Malang. Begini penjelasannya.
Yesus Rejauw (24) , anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang jadi korban pembunuhan. Namun baru seorang pelaku yang diadii.
Seorang pelakor di Malang menjadi buron selama 4 tahun. Kini, ia harus menjalani hidup di balik jeruji besi usai tertangkap di Yogyakarta.
Buron terpidana perzinaan, Dety Rizkiani (27) diringkus di perumahan di kawasan Bantul, DI Yogyakarta. Terpidana diketahui buron sejak hampir 4 tahun lalu.
Dety Rizkiani (27), buronan terpidana perzinaan ditangkap tim gabungan kejaksaan. Dety diburu hampir 4 tahun dalam kasus ini.
Kejari Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Stadion Kanjuruhan. Sidak dilakukan karena diduga ada penyimpangan pekerjaan.
Massa berpakaian hitam mendatangi Kejari Kabupaten Malang. Mereka meminta jaksa berlaku adil dan memiliki tanggung jawab moral terkait tragedi Kanjuruhan.
Kejari Kabupaten Malang memusnahkan ratusan gram sabu dan ganja kering. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.
Berkas tiga tersangka jaksa gadungan penipu Rp 2,2 miliar dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU. Ketiga tersangka tersebut akan segera disidangkan.
Idris Al-Marbawy alias Gus Idris akhirnya ditahan. Gus Idris ditahan Kejari Malang setelah menerima berkas tahap II yang dinyatakan final dari polisi.