Kejari Malang Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Kejari Malang Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 06 Feb 2024 23:00 WIB
Kajari Malang Rachmat Supriyadi
Kajari Malang Rachmat Supriyadi (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Kejari Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Stadion Kanjuruhan. Sidak dilakukan karena diduga ada penyimpangan pekerjaan saat proses pembongkaran stadion.

Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriyadi mengatakan saat sidak pihaknya melakukan konfrontir terhadap sejumlah pihak terkait yang diduga melakukan penyimpangan. Pembongkaran Stadion Kanjuruhan dilakukan sebelum dibangun ulang.

Menurut Rachmat, penyelidikan berawal dari adanya pengaduan masyarakat. Proses pembongkaran stadion dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang selaku konsultan pekerjaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat dua paket pekerjaan pembongkaran yang diduga terjadi penyimpangan. Yakni pembongkaran lampu stadion dan existing.

"Selain melakukan konfrontir. Kami juga melakukan cek lapangan terkait pelaksanaan dua item pekerjaan pembongkaran tersebut," ujar Rachmat kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

Rachmat mengaku sejumlah pihak yang dikonfrontir atas dugaan penyimpangan pekerjaan adalah Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang,

Lalu Inspektorat Kabupaten Malang, kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pelaksana proyek renovasi Stadion Kanjuruhan yaitu PT Waskita Karya (Persero) dan PT Abipraya Brantas (Persero).

"Tahapan proses pekerjaan itulah yang diduga terdapat penyimpangan, sehingga kami tindak lanjuti pemeriksaanya," tuturnya.

Kendati begitu Rachmat tidak menyebut detail letak dugaan penyimpangan tersebut. Sebab, pada sidak dilakukan hari ini, pihaknya masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan data terkait pekerjaan pembongkaran lampu dan existing itu.

"Data semua kami kumpulkan dan akan kami kaji secara teliti untuk menemukan dugaan penyimpangan itu," tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang telah menghadirkan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak tersebut dimintai keterangan terkait perbedaan item pembongkaran aset stadion.

"Dari keterangan pihak-pihak itu, sementara memang ada perbedaan terkait item-item pembongkaran aset-aset stadion tersebut," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads