
Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti yang Terkumpul Sejak Januari 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memberantas sejumlah barang bukti yang sudah inkrah. Setidaknya, ada enam jenis barang bukti yang dimusnahkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memberantas sejumlah barang bukti yang sudah inkrah. Setidaknya, ada enam jenis barang bukti yang dimusnahkan.
Penyidik Polsek Prambanan menyerahkan dua tersangka kasus perkelahian yang menewaskan dua orang pengamen, Mei lalu. Kedua tersangka dibawa ke Kejari Klaten.
Kepala Dusun 1 Desa Tlogorandu, Juwiring, Klaten, HT (48) dan rekannya, S (46), dituntut penjara 10 bulan karena mencuri kayu kusen dan daun pintu tetangganya.
Anggota DPRD Klaten, Widodo Gendut melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan rumah ibadah di Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, ke Kejari Klaten.
Didik Santoso alias Menco, warga Jatinom, Klaten masuk daftar pencarian orang (DPO). Terpidana kasus curanmor itu jadi buron usai kabur dari Lapas Klaten.
Dua eks pegawai bank BUMN di Kecamatan Tulung Klaten disebut mengorupsi uang Rp 9 miliar sejak tahun 2023.
dua mantan pegawai salah satu bank BUMN yang punya cabang di Kecamatan Tulung, Klaten, ditahan Kejari Klaten karena kasus dugaan korupsi Rp 9 M. Ini modusnya.
Perempuan inisial SK terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi MA nomor 1096/k.pid/2022 tanggal 26 Oktober 2023 terkait kasus penipuan.
SK sempat buron hingga akhirnya ditangkap tim jaksa dan dieksekusi ke LP Klaten. Eksekusi ini setelah permohonan kasasinya terkait kasus penipuan ditolak MA.
Kejari Klaten menjelaskan perempuan inisial SK itu berstatus terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus penipuan.