Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti yang Terkumpul Sejak Januari 2024

Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti yang Terkumpul Sejak Januari 2024

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 30 Sep 2024 11:38 WIB
Kejari Klaten Musnahkan 6 Jenis Barang Bukti yang Terkumpul Sejak Januari 2024
Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Klaten -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memberantas sejumlah barang bukti yang sudah inkrah. Setidaknya, ada enam jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Agenda pemusnahan barang bukti itu dilakukan di kantor Kejari Klaten. Kegiatan tersebut diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten, termasuk Bupati Klaten, Sri Mulyani, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Anggit Budiarto.

Selanjutnya, Kepala Kejari Klaten, Faizal Banu, menerangkan kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali dalam setahun. Agenda tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan setahun dua kali sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat bahwa rangkaian proses penegakan hukum diakhiri dengan eksekusi," kata Faizal saat menyampaikan pidato sambutannya di kantor Kejari Klaten, Senin (30/9/2024).

Faizal menyebutkan, ada beberapa barang bukti dari sejumlah kasus. Adapun barang bukti tersebut berupa minuman keras, narkoba, psikotropika, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Banyaknya barang bukti tersebut, lanjut Faizal, menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menekan angka kejahatan di Klaten. Jika memungkinkan, kejahatan bisa ditiadakan.

"Di sini menunjukkan masih menjadi PR kita bersama untuk mengatasi atau memformulasikan bagaimana kejahatan ini bisa kita tekan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Faizal mengajak berbagai pihak memperkuat sinergi agar mencegah kejahatan. Dengan itu, kata Faizal, keamanan dan ketertiban bisa tercipta di Klaten.

"Mudah-mudahan kita terus perkuat sinergitas proses menanggulangi kejahatan secara efektif dan efisien di Kabupaten Klaten ini dengan melibatkan berbagai stakeholder," jelasnya.

Sementara itu, Sri Mulyani menilai agenda tersebut merupakan kegiatan yang bagus. Hal tersebut membuktikan kerja nyata yang sudah dilakukan Kejari Klaten.

"Bagus, ini salah satu bukti kerja nyata yang telah dilakukan Bapak Kajari dan segenap jajaran Kejaksaan Negeri Klaten dengan pemusnahan alat-alat bukti dengan disaksikan dengan mata kepala saya dan Forkopimda," jelas Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kejari Klaten, siang ini.

Kegiatan tersebut, lanjut Sri Mulyani, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. "Semoga dengan kegiatan ini menjadi jera bagi pelaku-pelaku kejahatan," katanya.

Diketahui barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kasus sejak Januari-September 2024. Setidaknya ada enam jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 30,82 gram sabu, 10.589 butir pil Y, 7 buah senjata tajam, 12 buah gawai, 123 botol minuman keras, sejumlah pakaian, tas dan helm.




(ega/ega)


Hide Ads