
Diduga Lalai, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka
Sopir bus pariwisata berinisial AS (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti.
Sopir bus pariwisata berinisial AS (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti.
Wayan Wandani dalam kesehariannya menjadi ibu rumah tangga. Sesekali ia juga aktif ngayah jika ada kegiatan di masyarakat.
Cerita nahas korban tewas tabrakan beruntun di jalur Denpasar-Singaraja Bali. Korban sempat mendorong putrinya agar tidak tertabrak bus yang mengalami rem blong
Mendiang Ni Wayan Wandani atau Bu Okta (30), korban tewas tertabrak bus yang mengalami rem blong di jalur Denpasar-Singaraja akan dimakamkan Senin (20/6/2022).
Sebelum tewas, Ni Wayan Wandani atau Bu Okta (30) sempat mendorong putrinya agar tidak tertabrak bus yang mengalami rem blong di jalur Denpasar-Singaraja
Keluarga korban meninggal dalam tabrakan beruntun di jalur Denpasar-Singaraja, Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, meminta perusahaan bus tanggung jawab
Keluarga ikhlas dengan kejadian yang menimpa Ni Wayan Wandani atau Bu Okta (30) hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong