
Kasus Tabrakan Maut di Baturiti Dihentikan, Status Tersangka Dicabut
Penyidikan kasus tabrakan beruntun di Baturiti, Tabanan, dihentikan. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan juga mencabut status tersangka sang sopir bus pariwisata.
Penyidikan kasus tabrakan beruntun di Baturiti, Tabanan, dihentikan. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan juga mencabut status tersangka sang sopir bus pariwisata.
Perusahan bus asal Surabaya sanggup memberikan ganti rugi pada korban kecelakaan di Baturiti, Tabanan. Jumlahnya ada yang Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
Hasil investigasi bus pariwisata dalam tabrakan beruntun di Baturiti adalah pada bagian kampas rem terlihat kehitaman akibat panas yang berlebihan.
Wayan Wandani tewas dalam kecelakaan beruntun bus rem blong di Baturiti Tabanan