
Pemilik PO Bus Jadi Tersangka Laka di Kota Batu, Perusahaan Diimbau Ini
Kapolres Batu menghimbau jasa transportasi untuk memastikan kendaraan layak beroperasi. Ini penting untuk keselamatan wisatawan, terutama anak muda.
Kapolres Batu menghimbau jasa transportasi untuk memastikan kendaraan layak beroperasi. Ini penting untuk keselamatan wisatawan, terutama anak muda.
Polisi menetapkan RW, pemilik bus Sakhindra, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 4 orang di Kota Batu. Ia terancam 12 tahun penjara karena kelalaian.
Penyelidikan kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu merenggut 4 nyawa masih bergulir. Polisi kini memeriksa pihak PO bus.
KNKT dan Dinas Perhubungan memeriksa Bus Sahkindra Trans setelah kecelakaan di Kota Batu. Temuan awal menunjukkan rem aus sebagai penyebab utama.
Polisi membeberkan kondisi bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu yang menewaskan 4 orang saat kecelakaan. Begini penjelasan polisi.
Polisi menyebut ada potensi penambahan tersangka di kasus kecelakaan maut bus pariwisata di Kota Batu. Sebelumnya, sopir bus, telah ditetapkan sebagai tersangka
MAS, sopir bus pariwisata Sakhindra Trans yang mengalami kecelakaan di Kota Batu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini terancam penjara 12 tahun penjara.
6 Korban kecelakaan Bus Pariwisata Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB di Kota Batu menjalani perawatan. Mereka dirawat di dua RS berbeda.
Korban luka kecelakaan Bus Pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu telah menjalani operasi. Total ada 3 korban yang menjalani operasi di dua RS berbeda.
Polisi telah menetapkan satu tersangka di kasus kecelakaan maut bus di Kota Batu. Tersangka adalah pengemudi bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS.