Kata Polisi Soal Temuan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu

Kata Polisi Soal Temuan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 11 Jan 2025 06:00 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polisi membeberkan kondisi bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu yang menewaskan 4 orang saat kecelakaan. Hal ini diungkapkan setelah, pihaknya melakukan penyelidikan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan kondisi bus tidak layak jalan hingga pelanggaran administratif diduga jadi pemicu kecelakaan. Untuk tu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

"Termasuk keterangan yang membuat bahwa kasus ini masih akan kami kembangkan dan faktanya, juga yang melibatkan operasional kendaraan-kendaraan faktor laka ada 4 yakni human eror, kendaraan, infrastruktur atau kondisi jalan, dan cuaca. Ini masuk ke faktor kendaraan dan masih kami lanjutkan, kami akan lakukan pemeriksaan pada 5 saksi lagi," jelas Komarudin saat konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin menjelaskan kondisi rem yang dinilai vital dan fatal menjadi salah satu penyebab laka lantas. Mengingat, kondisi kendaraan bermuatan maksimal dan kondisi jalan tanjakan serta turunan yang dilintasi.

"Temuan awal yang dilakukan oleh teman-teman ahli dari Dishub bahwa kampas rem kanan dan kiri itu besi sudah ketemu besi kemudian tromolnya juga, artinya kondisi kendaraan tersebut sangat tidak layak untuk dioperasionalkan karena rem itu bagian yang vital apalagi bus kendaraan besar dan muatan penuh di tanjakan dan menurun," ujarnya

ADVERTISEMENT

Tak hanya bus yang terlibat laka, Komarudin menyatakan pihaknya juga mendapat temuan baru. Diantaranya 3 bus lainnya yang mengangkut para siswa asal Bali juga diklaim tak layak.

Maka dari itu, polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menindaklanjutinya dengan menghentikan operasional bus. "3 kendaraan yang juga mengangkut siswa tersebut KIR mati, STNK mati, termasuk secara fisik kami temukan bahwa kendaraan yang bannya udah gundul atau halus, lalu ada yang robek, ini yang membuat kami putuskan mereka tidak boleh beroperasional, pemilik po bus dari Bali sudah kami datangkan (untuk diperiksa sebagai saksi)," tuturnya.




(abq/iwd)


Hide Ads