Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Bisa Bertambah

Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Bisa Bertambah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 10 Jan 2025 20:19 WIB
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Surabaya -

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyebut ada potensi penambahan tersangka dalam kasus kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu. Sebelumnya, sopir bus, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komarudin mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang tersebut.

"Kami periksa 10 saksi, para siswa, tour leader, kenek bus, wali kelas, sopir, dan saksi-saksi lain di lapangan sekitar TKP," kata Komarudin saat konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal serta bukti awal dari pemeriksaan bersama Dishub, Komarudin memastikan ada sejumlah fakta baru. Diantaranya rem yang sudah tak berfungsi.

"Ternyata kampas rem kanan kiri serta tromol sudah rusak, ini yang menyebabkan pengereman tidak maksimal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi serta tersangka kami lanjutkan, proses penyidikan pada hari ini kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tambahan," imbuh dia.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya menegaskan pemilik perusahaan otobus (PO) juga diperiksa. Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Pemeriksaan saksi tambahan pemilik po bus Shakindra Trans inisial RB dan tentunya kita harap hasil lidik dari yang kita lakukan lidik kemaren dimungkinkan masih ada tersangka baru dari fakta-fakta yang nantinya akan kita temukan sambil menunggu hasil pendalaman atau pemeriksaan dari teman-teman Dishub dan KNKT," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads