detikSulselRabu, 12 Agu 2026 08:40 WIB
5 Kebakaran Dalam 20 Hari di Makassar: Permukiman Tallo-Mal Nipah
Kebakaran beruntun melanda Makassar dalam 20 hari, mengakibatkan puluhan rumah terbakar dan beberapa korban jiwa.
detikSulselRabu, 12 Agu 2026 08:40 WIB
Kebakaran beruntun melanda Makassar dalam 20 hari, mengakibatkan puluhan rumah terbakar dan beberapa korban jiwa.
detikSulselSelasa, 11 Agu 2026 06:47 WIB
Kebakaran di Jalan Kandea, Makassar, menghanguskan 37 rumah dan berdampak pada 245 jiwa. BPBD siap tangani kebutuhan mendesak dan pemulihan warga.
detikSulselMinggu, 09 Agu 2026 23:49 WIB
Kebakaran di Mal Nipah Makassar diduga akibat korsleting dari neon box. Salah satu karyawan menceritakan kesaksiannya saat api muncul dalam mal.
detikSulselSenin, 03 Agu 2026 15:56 WIB
Kebakaran di Makassar menghancurkan tiga rumah dan satu indekos, membuat Karmila kehilangan tabungan untuk pendidikan anaknya. Bantuan sangat dibutuhkan.
detikSulselJumat, 31 Jul 2026 22:10 WIB
Anak-anak korban kebakaran di Makassar akan menerima seragam sekolah gratis. Wali Kota memastikan bantuan disalurkan sesuai kebutuhan warga terdampak.
detikSulselJumat, 31 Jul 2026 17:45 WIB
Kebakaran di Tallo, Makassar menghanguskan 56 rumah dan membuat warga kehilangan tempat tinggal. Mereka membutuhkan bantuan popok, selimut, dan seragam sekolah.
detikSulselJumat, 31 Jul 2026 16:11 WIB
Kebakaran di Kecamatan Tallo, Makassar, menghanguskan 56 rumah dan mengakibatkan kerugian besar bagi warga. Penyebab kebakaran masih diselidiki.
detikSulselJumat, 31 Jul 2026 12:32 WIB
Kebakaran di Kecamatan Tallo, Makassar menghanguskan 56 rumah dan 235 jiwa terdampak. BPBD fokus pada penanganan darurat dan rehabilitasi.
detikSulselKamis, 23 Jul 2026 20:05 WIB
Sebuah rumah di Makassar terbakar, menewaskan dua perempuan yang ditemukan berpelukan. Pemadam kebakaran mengerahkan 12 unit armada.
detikSulselJumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyalurkan bantuan sosial dan rehabilitasi rumah bagi korban kebakaran di Makassar, memastikan kebutuhan warga terpenuhi.