
Guru Supriyani Bersyukur Divonis Bebas di Kasus Tuduhan Penganiayaan Siswa
Guru Supriyani divonis bebas dari tuduhan penganiayaan siswa oleh PN Andoolo. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak.
Guru Supriyani divonis bebas dari tuduhan penganiayaan siswa oleh PN Andoolo. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak.
Guru honorer Supriyani mencabut kesepakatan damai terkait dugaan penganiayaan. Bupati Konsel mengancam somasi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kapolsek Baito dan Kanitreskrim menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan Rp 2 juta dari guru honorer. Kasus ini mendapat perhatian Kapolda Sultra.
Pemkab Konawe Selatan somasi guru honorer Supriyani terkait dugaan pencemaran nama baik Bupati. Supriyani diminta klarifikasi dalam 1x24 jam.
Bupati Konawe Selatan mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi, terkait kasus guru honorer Supriyani. Kasatpol PP ditunjuk sebagai pengganti.