
5 Fakta Ipda Taryono Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti-Amel
Ipda Taryono ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena merusak TKP. Berikut fakta-faktanya.
Ipda Taryono ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena merusak TKP. Berikut fakta-faktanya.
Tiga belas warga Subang, Jawa Barat, tewas dalam waktu berdekatan usai menenggak miras oplosan. Kini penjual miras oplosan pemicu petaka tersebut ditangkap.
Istri muda Yosep, Mimin, menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang. Mimin menepis pengakuan Danu soal dia dan dua anak terlibat pembunuhan itu.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap. Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Sosok Danu alias M Ramdanu, sepupu sekaligus keponanan korban, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tepat hari ini, 18 Agustus 2023 menjadi tahun kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hingga kini, kasus pembunuhan itu masih diselimuti misteri.
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang masih menjadi misteri.
Sudah satu tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Polisi menyebut penyidik tak diam dan terus berusaha mengungkap kasus tersebut.
Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang resmi dikembalikan kepada pihak keluarga korban.
Keluarga dari korban pembunuhan ibu-anak di Bandung bakal mengirim surat ke Presiden Jokowi. Keluarga meminta kejelasan atas kasus yang sudah hampir satu tahun.