Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang hingga Kini Masih Mengambang

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang hingga Kini Masih Mengambang

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Sabtu, 21 Jan 2023 20:00 WIB
Rumah yang jadi saksi bisu pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rumah yang jadi saksi bisu pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)
Subang -

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang masih menjadi misteri. Pelaku hingga kini belum terungkap.

Sudah hampir dua tahun lamanya kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 tersebut membuat pihak keluarga bertanya-tanya akan perkembangan kasusnya. Salah satunya dirasakan tentunya oleh suami sekaligus ayah dari korban tidak lain Yosef Hidayah.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan terus mengambil langkah untuk mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan. Salah satu langkah yang akan dilalui pihak kuasa hukum yakni menyurati Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kami akan menyurati Divisi Propam Mabes Polri? Soalnya Kompolnas pernah menanggapi kasus tersebut karena rusaknya TKP yang diduga tidak dijaga baik oleh pihak kepolisian," ungkap Rohman kepada detikJabar, Sabtu (21/1/2023).

Rohman menilai penyelidikan kasus ini seolah jalan ditempat. Menurutnya, belum ada perkembangan signifikan atas penyelidikan kasus ini.

ADVERTISEMENT
Rohman Hidayat, pengacara suami korban pembunuhan Subang.Rohman Hidayat (kaos hitam), pengacara suami korban pembunuhan Subang. Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar

"Kami ketahui juga kan buktinya sampai dengan waktu yang sudah lama ini hampir mau 2 tahun masih juga ngambang tidak ada perkembangan apapun," katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban juga sudah mengirim juga surat terbuka yang ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Mabes Polri pada beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan pihak keluarga tak lain karena kasusnya yang masih belum membuahkan hasil apapun.

Sementara itu, di sisi lain, Praktisi Hukum di Kabupaten Subang Dede Sunarya juga turut menanggapi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Dia menanggap hingga saat ini pihak kepolisian masih sulit mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik ini.

"Kasus ini memang sudah berlarut-larut hampir 2 tahun tapi belum ada kejelasan apapun. Ya saya selaku praktisi hukum menganggap bahwa kasus pembunuhan ini kasus yang sangat sulit diungkap apalagi dengan diduga TKP yang sudah hancur waktu awal kejadian," kata Dede.

Dede mengatakan, seluruh tindak pidana kejahatan tentunya tidak ada yang sempurna. Hanya saja, pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar masih menunggu waktu untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Semua kejahatan tentunya pasti tidak ada yang sempurna kasus pembunuhan ini pasti bakalan terungkap oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar cuman tentunya masih menunggu waktu yah. Saya berharap kasusnya bisa cepat terungkap dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya.

Sementara itu perkembangan terakhir dari pihak kepolisian, kasus ini masih terus diselidiki. Sebanyak 122 saksi diperiksa Polda Jabar hingga Oktober 2022 lalu.

"Saksi sampai sekarang 122 setelah ditambah S," ujar Ibrahim pada Minggu (16/10/2022).

Dari keterangan seluruh saksi dan hasil penyelidikan, belum ada informasi yang mengarah kepada pelaku pembunuh Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

"Sampai sekarang memang penyidik berusaha keras mengungkap dan melakukan penyelidikan pendalaman terkait dengan progres pengungkapan kasusnya, namun memang sampai sekarang belum ada hal-hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan atau mendapatkan tersangka," ungkapnya.




(dir/dir)


Hide Ads