Keluarga dari korban pembunuhan ibu-anak di Bandung bakal mengirim surat ke Presiden Jokowi. Keluarga meminta kejelasan atas kasus yang sudah hampir satu tahun belum ada tersangka.
"Ini tujuh hari menjelang satu tahun perkara ini. Saya sudah bicara dengan Pak Yosef (suami-ayah korban) kalau sampai tanggal 18 tidak ada tindak lanjut, kita akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, Kapolri dan Kompolnas," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef kepada detikJabar, Kamis (11/8/2022).
Surat ke Presiden Jokowi tersebut ditujukan untuk meminta adanya keadilan atas kasus tersebut. Pihak keluarga meminta kejelasan akan pelaku utama yang mengeksekusi sadis istri dan juga anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isinya kita meminta adanya keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," tutur Rohman.
Di samping itu, tuntutan agar kasus tersebut diperjelas juga berkaitan dengan status TKP. Menurut Rohman, TKP sejauh ini bak rumah hantu lantaran dikosongkan selama proses penyidikan.
"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," ujar Rohman.
"(Intinya) Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri dan Kompolnas agar kasus ini tidak di peti es kan," kata Rohman menambahkan.
Sementara itu berkaitan dengan sosok anak buah kapal (ABK) yang diamankan Polda Jabar berkaitan dengan kasus pembunuhan itu, Rohman mengaku pihak keluarga belum mendapatkan informasi resmi dari polisi. Terlebih, pihak keluarga mengaku tak mengenal dengan sosok tersebut.
"Terkait yang diamankan itu, saya baru dapat informasi dari media juga belum ada informasi resmi dari Kepolisian, tadi sempat menanyakan kepada penyidik, belum memberikan jawaban apakah itu beritanya benar atau tidak," katanya.
Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Belakangan, polisi mengamankan satu orang pria diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan itu. Pria berinisial S itu diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara.
(dir/dir)