
Fakta Baru yang Diungkap Polisi soal Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jawa Barat mengungkapkan sebuah kejanggalan yang terjadi selama penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon 2016.
Polda Jawa Barat mengungkapkan sebuah kejanggalan yang terjadi selama penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon 2016.
Polda Jabar menegaskan penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.
Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti merespons usai Polda Jabar menyebut DPO kasus pembunuhan Vina hanya 1 orang.
Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016. Pegi terancam hukuman mati.
Polda Jabar menegaskan, Pegi alias Perong merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam.
Selama 8 tahun buron kasus Vina Cirebon, Pegi sempat mengganti nama panggilan hingga kerap berpakaian tertutup jika keluar rumah.
Pegi Setiawan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan Vinda dan Eky di Cirebon. Kepada ibunya, Pegi mengaku tidak melakukan pembunuhan.
Setelah Pegi alias Perong, penyidik menargetkan pencarian 2 buron lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yakni Andi dan Dani.
Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, setelah 8 tahun menjadi buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong, terduga otak pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 ditangkap. Selama kabur, ia sempat mengganti panggilannya sebagai Robi.