Tolak Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina, Pengacara Bakal Ajukan Praperadilan

Regional

Tolak Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina, Pengacara Bakal Ajukan Praperadilan

Devteo Mahardika - detikJogja
Senin, 27 Mei 2024 15:06 WIB
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Tampang Pegi Otak Pembunuhan Vina di Cirebon (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Jogja - Pegi Setiawan alias Perong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Pengacara Pegi bakal mengajukan praperadilan buntut kliennya disebut sebagai otak pembunuhan Vina.

Pengacara Pegi, Sugianti Iriani, berkeyakinan kliennya tidak terlibat pembunuhan sejoli pada 2016 silam. Terlebih menurutnya, Pegi telah menyatakan tidak melakukan pembunuhan dan rela mati.

"Kami semakin yakin kalau Pegi bukan merupakan tersangka dan kami bertekad untuk membebaskan Pegi melalui proses praperadilan. Kami dari tim kuasa hukum mengapresiasi keberanian Pegi yang ngebantah kalau dia bukan pelakunya saat konferensi pers yang digelar oleh Polda Jabar," ujar Sugianti saat ditemui detikJabar di kantornya, Cirebon, Senin (27/5/2024).

Sugianti mengaku tidak menginstruksikan Pegi untuk menyampaikan pernyataan itu. Dia beralasan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, dia tidak hadir di lokasi.

"Kami pastikan keberanian Pegi itu bukan bisikan dari kuasa hukum, melainkan dari hati Pegi. Karena konferensi pers juga kami kuasa hukum tidak diberitahukan," ujar Sugianti.

Sugianti mengaku melakukan sejumlah persiapan untuk mengajukan praperadilan. Salah satunya menghadirkan saksi-saksi kunci yang akan memberikan kesaksian bagi Pegi.

"Ada beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam praperadilan, mulai dari rekan dan ayah Pegi yang bekerja di Bandung pada saat kejadian kematian Vina dan Eky di tanggal 27 Agustus 2016. Ada beberapa catatan juga yang akan memperkuat di hari kejadian tersebut kalau Pegi sedang bekerja di Bandung," tutur Sugianti.

Guna menjaga keselamatan para saksi, dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan sejumlah saksi tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami juga akan mendaftarkan saksi-saksi ke LPSK guna menjaga keamanan para saksi," ujar Sugianti.

Polisi Sebut Pegi Otak Pembunuhan Vina

Terpisah, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan meyakini Pegi merupakan otak di balik kasus tewasnya Vina di Cirebon.

"PS ini merupakan otak pelaku," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan," kata dia menambahkan.

Surawan pun menepis tudingan soal Pegi merupakan korban salah tangkap dan sengaja dikorbankan. Pihaknya menegaskan Pegi merupakan satu-satunya dPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS," ucapnya.

"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetap berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," tutur Surawan.


(ams/aku)

Hide Ads