
Laporan Balik Pasutri di Lutim yang Jadi Tersangka usai Adopsi Bayi Sahabat
Pasangan suami istri di Lutim, Sulselyang menjadi tersangka usai mengadopsi bayi sahabat melaporkan balik ibu bayi inisial RI dan neneknya SN ke Polres Lutim.
Pasangan suami istri di Lutim, Sulselyang menjadi tersangka usai mengadopsi bayi sahabat melaporkan balik ibu bayi inisial RI dan neneknya SN ke Polres Lutim.
Pasutri di Lutim yang menjadi tersangka usai mengadopsi bayi sahabat kini melapor balik atas tuduhan penelantaran anak, pencemaran nama baik, dan pemerasan.
Polisi memediasi kasus pasangan suami istri di Lutim, Sulsel yang ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi dari sahabatnya.
Oknum polisi inisial RE ikut jadi tersangka kasus pasutri adopsi bayi di Luwu Timur. RE selaku ayah kandung bayi diadopsi dinilai terlibat pemalsuan dokumen.
Suami istri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi tersangka pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi dari sahabatnya. Awalnya pasutri berniat membantu.
Wanita di Luwu Timur yang jadi tersangka bersama suaminya karena mengadopsi bayi sahabat angkat bicara. Dia mengaku niatnya sebetulnya baik.