
KASN soal Laporan Dugaan Radikalisme Din Syamsuddin: Kami Konsultasi ke Menag
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menyampaikan laporan GAR ITB terkait tuduhan dugaan radikalisme Din Syamsuddin ke Kementerian Agama.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menyampaikan laporan GAR ITB terkait tuduhan dugaan radikalisme Din Syamsuddin ke Kementerian Agama.
Tim kuasa hukum Din Syamsuddin menyambangi KASN hari ini. Mereka meminta salinan laporan dari GAR ITB yang menuduh Din Syamsuddin radikal.
Tim kuasa hukum Din Syamsuddin berencana untuk mengunjungi KASN terkait laporan GAR ITB yang menuduh Din radikal.
Klaim beranggota 1.721 orang, Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK) mendesak agar Ikatan Alumni ITB untuk mengambil sikap terkait GAR.
Ketum MUI KH Miftachul Akhyar menyoroti tudingan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal. MUI menyebut hal itu keterlaluan.
Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim mengancam akan melaporkan balik oknum GAR Alumni-ITB ke polisi. Sebab hingga kini belum ada permintaan maaf.
PWNU Jatim turut buka suara soal tudingan Din Syamsuddin yang dianggap radikal. Tudingan itu muncul dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
Din Syamsuddin, dilaporkan sebagai radikalis. Pemerintah menyatakan Din tidak radikal, maka pemerintah tak memproses laporan soal Din.
KASN mewajibkan Pj Walkot Makassar Rudy Djamaluddin berkoordinasi ke Walkot-Wawalkot terpilih Danny-Fatma terkait lelang jabatan 8 posisi kepala dinas.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya buka suara terkait laporan alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin.