4 ASN Luwu Langgar Netralitas Pemilu Disanksi Moral, 1 Lainnya Masih Proses

4 ASN Luwu Langgar Netralitas Pemilu Disanksi Moral, 1 Lainnya Masih Proses

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Rabu, 14 Agu 2024 17:00 WIB
Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbukti melanggar netralitas ASN.
Foto: 4 ASN di Luwu menghadiri acara salah satu calon bupati Luwu. (dokumen istimewa)
Luwu -

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbukti melanggar netralitas ASN. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun menjatuhkan sanksi moral kepada empat ASN tersebut.

"Sebenarnya ada 5 yang diduga melanggar netralitas ASN. 4 ASN yang terlapor sudah diberikan sanksi moral oleh KASN dan 1 lagi yang masih menunggu hasil pemeriksaan KASN," kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu, Hasriani Baharuddin kepada detikSulsel, Rabu (14/8/2024).

Empat ASN yang diberikan sanksi moral yakni Kepala BKPSDM Luwu A Muhammad Ahkam Basmin, Kepala Dispora Luwu Kasmuddin, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas PMD Luwu Jumliana, dan Kepala SMPN 1 Kumila Muhammad Fauzan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ASN tersebut awalnya dilaporkan oleh masyarakat, lalu kami proses terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN-nya," kata Hasriani.

Hasriani menuturkan empat ASN tersebut dilaporkan ke Bawaslu karena menghadiri kegiatan bakal calon bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang (ABM) di Wisma Karmila Belopa, Senin (15/7). Dalam kegiatan tersebut para peserta memakai kaos bertuliskan 'Kita ABM'.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang terlihat orang yang ada pada foto tersebut menggunakan kaos yang bertuliskan 'Kita ABM' dan ABM merupakan akronim dari Arham Basmin Mattayang yang telah diusung oleh partai untuk maju sebagai bakal calon bupati, kami proses terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN-nya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Luwu Kasmuddin mengatakan menghadiri kegiatan itu karena diundang Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Luwu sebagai perwakilan pemerintah. Dia mengakui kegiatan itu disponsori oleh Arham Basmin Mattayang (ABM).

"Ini acara penutupan pelatihan wasit lisensi A. Biaya pelatihan oleh bakal calon bupati (ABM), bukan biaya Pemda dan kegiatan ini dilaksanakan oleh Askab PSSI Luwu dan saya hadir mewakili pemerintah karena diundang oleh Askab PSSI Luwu," kata Kasmuddin.

Kasmuddin mengaku tidak tahu jika para peserta menggunakan baju bertuliskan 'Kita ABM'. Dia baru menyadari hal tersebut saat berada di lokasi acara.

"Sebenarnya saya tidak tahu persis apakah (baju Kita ABM) dipakai selama pelatihan dan saya juga sama sekali tidak menyangka kalau akan pakai baju itu. Sponsornya pun nanti saya tahu pada saat penutupan," tegas Kasmuddin.




(hsr/hmw)

Hide Ads