Jumat, 04 Okt 2019 15:00 WIB
Pemkab OKI Tak Bisa Larang Pemburu Harta Karun Sriwijaya di Bekas Karhutla
Perburuan harta karun sisa Kerajaan Sriwijaya di lokasi bekas karhutla di Ogan Komering Ilir, Sumsel, tak bisa dilarang pemerintah. Kenapa?










































