
Respons Kamaruddin dan Deolipa Usai Dipolisikan Terkait Hoax Kasus Yosua
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara merespons laporan ke Bareskrim atas dugaan penyebaran hoax terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa kata keduanya?
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara merespons laporan ke Bareskrim atas dugaan penyebaran hoax terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa kata keduanya?
"Kita proporsional saja, kalau dia mau lapor, silakan, itu juga merupakan hak dia," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin Chaniago.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti perlakuan Putri tidak ditahan, ia membandingkan dengan para ibu yang hamil-punya bayi tetap dipenjara
Kamaruddin Simanjuntak meminta pelapor membuktikan dirinya membuat hoax terkait kasus Brigadir J. Dia mengancam akan melaporkan balik.
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua orang itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan Aliansi Advokat Antihoax ke Bareskrim Polri.
Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin melaporkan Kamaruddin dan Deolipa. Laporan terkait pemberitaan hoax Brigadir J, Sambo dan istrinya.
Deolipa Yumara menjawab kabar dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan hoaks kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dipolisikan oleh Aliansi Advokat Antihoax. Mereka diduga menyebar kan hoaks terkait kasus Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan polisi terkait dugaan hoaks kasus Brigadir Yosua