Kamaruddin-Deolipa Dilaporkan Polisi soal Dugaan Hoaks Kasus Brigadir J

Kamaruddin-Deolipa Dilaporkan Polisi soal Dugaan Hoaks Kasus Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 13:37 WIB
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meninggalkan lokasi rekonstruksi. Kamaruddin dan sejumlah pengacara lainnya dilarang menyaksikan rekonstruksi, Selasa, 30/8/2022.
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Rifkianto Nugroho
Bali -

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri. Aliansi Advokat Antihoax melaporkan dua pengacara tersebut atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada Brigadir Yosua maupun kepada kepribadian FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin, Jumat (2/9/2022), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zakarudin mengatakan, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait sejumlah pernyataan soal sejumlah luka di tubuh Brigadir Yosua. Salah satunya mengenai luka sayatan hingga jeratan leher pada jenazah Brigadir J.

"Untuk Kamaruddin kan bicara, antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung," jelasnya.

"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," sambungnya.

Selanjutnya, laporan terhadap Deolipa Yumara terkait kabar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf. Dalam pernyataannya, sebut Zakarudin, Deolipa Yumara mengatakan Brigadir Yosua memergoki kedua tersangka.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaan katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakarudin.




(irb/irb)

Hide Ads