Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjawab kabar dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan hoaks kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Deolipa Yumara menganggap laporan itu biasa saja. Ia menjelaskan, pernyataan soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, tepergok Brigadir J saat berhubungan intim, merupakaan dugaan semata. Pernyataan tersebut juga telah dibantah pengacara Putri Candrawathi.
"Biasa saja. Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," kata Deolipa Yumara, Jumat (2/9/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait isu LGBT yang mewarnai kasus Brigadir J, Deolipa Yumara mengaku itu hasil analisanya. "Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada Brigadir Yosua maupun kepada kepribadian FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin, Jumat (2/9/2022).
Laporan terhadap Deolipa Yumara terkait kabar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf. Dalam pernyataannya, sebut Zakarudin, Deolipa Yumara mengatakan Brigadir Yosua memergoki kedua tersangka.
"Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaan katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakarudin.
(irb/irb)