
Keluarga Juwita Kecewa, Inginnya Oknum TNI AL Divonis Hukuman Mati
Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran. Pihak keluarga Juwita tak puas.
Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran. Pihak keluarga Juwita tak puas.
Majelis hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran.
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL. Pelaku diduga memerkosa sebelum membunuh. Keluarga memiliki bukti kuat.
Keluarga jurnalis Juwita mengungkap fakta baru tentang pembunuhan dan pemerkosaan oleh prajurit TNI AL. Bukti video dan foto mendukung dugaan tersebut.
Berikut temuan terbaru di kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum prajurit TNI AL:
Denpomal mengamankan 1 unit mobil diduga jadi tempat eksekusi pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J.
Federasi MMA Kalsel membantah oknum TNI AL Jumran sebagai atlet MMA. Mereka menegaskan Jumran tidak terdaftar dan bukan bagian dari cabang olahraga tersebut.