detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:34 WIB
321 WNA Pelaku Judol Internasional Masih Diperiksa di Perkantoran Hayam Wuruk
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam kasus judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan.












































