Waduh, 163 Ribu Penerima Bansos di Jateng Dicoret Buntut Terindikasi Judol

Waduh, 163 Ribu Penerima Bansos di Jateng Dicoret Buntut Terindikasi Judol

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 03 Sep 2026 14:24 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen di Kantor DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen di Kantor DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mencatat, ada 163.839 penerima bantuan sosial (bansos) yang dihentikan karena terindikasi aktivitas judi online (judol). Jumlah diperkirakan bertambah karena masih bakal ada data yang masuk.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Elliya Chariroh mencatat, sementara ada 163.839 penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas judol. Data tersebut masih dalam proses rekapitulasi bersama Dinsos kabupaten/kota.

"Data sementara yang masuk sejumlah 163.839. Dan ini masih terus bergerak karena belum semuanya masuk ke provinsi," kata Elliya melalui pesan singkat, Kamis (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, tidak bisa langsung dimaknai bahwa 163.839 penerima bansos itu terbukti bermain judol. Secara nasional, ditemukan 1.494.652 data yang terindikasi terkait transaksi judol.

"Itu secara nasional dalam pemadanan data penerima bansos tahap 2, April-Juni 2026. Data itu tidak hanya mencakup penerima bansos yang terindikasi, tapi juga anggota dalam satu KK yang terdeteksi melakukan aktivitas judol," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Elliya mengatakan seluruh data yang terindikasi judol akan diverifikasi dan diklarifikasi. Dinsos Jateng pin berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota serta pendamping sosial untuk memastikan kondisi penerima bansos di lapangan.

"Kalau dia terindikasi judol itu belum tentu dia pelaku judol. Jadi bisa jadi KTP, NIK-nya itu dipakai orang lain yang tidak bertanggung jawab untuk dipakai main judol," ujarnya.

"Insyaallah untuk kasus di Pekalongan, Juli sampai September nanti bantuannya sudah bisa disalurkan kembali," sambung Elliya.

Ia menyebut, penerima bansos yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judol dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Jika ternyata penerima bansos tak terbukti melakukan transkasi judol, maka bansos bisa diberikan kembali.

"Jika setelah verifikasi diketahui keluarga penerima manfaat memang melakukan aktivitas judol, mala bantuan dapat dihentikan. KPM tersebut masih bisa diusulkan bansos kembali dengan syarat membuat surat pernyataan dan menutup rekening yang digunakan untuk judol," urainya.

Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen pun mengingatkan masyarakat agar menjaga data pribadi, terutama KTP dan nomor HP. Gus Yasin mengatakan, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi akan mendatangi pasangan lansia di Kabupaten Pekalongan yang bansosnya sempat dihentikan setelah terindikasi terkait aktivitas judol.

"Memang ini yang penting, satu data itu penting, harus kita jaga juga sama-sama," kata Gus Yasin di Kantor DPRD Jateng.

Gus Yasin mengatakan masyarakat bisa saja tidak mengetahui data pribadinya disalahgunakan oleh orang lain untuk pinjamam online hingga judi online.

"Biasanya masyarakat itu nggak tahu datanya dipakai judol orang lain, datanya juga ada yang dipinjam untuk pinjaman online lalu tidak bertanggung jawab," ujarnya.

"Kita mengajak kepada seluruh masyarakat bahwa KTP, nomor HP ini benar-benar menjadi data pribadi, tidak boleh sembarang orang mengetahui," imbuhnya.

Gus Yasin menyinggung kasus lansia di Pekalongan yang terindikasi judol meski disebut tidak memiliki kemampuan mengakses teknologi untuk melakukan aktivitas tersebut.

"Nggak mungkin lah orang tua gitu main judi online itu kan nggak mungkin," katanya.

Terkait nasib bansos lansia tersebut, Gus Yasin mengatakan, Pemprov Jateng masih melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya.

"(Selama ini lansia itu tak dapat bansos, akan diberi bantuan?) Iya, nanti kita akan ada. Saat ini diasesmen oleh Pak Gubernur, nanti kita tunggu," ujarnya.



(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads