detikJatimJumat, 13 Des 2024 04:30 WIB
Sindikat Judi Online di Jatim Dikendalikan dari Kamboja dan Filipina
Polda Jatim ungkap sindikat judi online internasional dengan perputaran uang Rp1,4 triliun. Sindikat ini diduga dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.










































