
Polisi Sosialisasi Ingub Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Jembatan Lahat
Menindaklanjuti Ingub Gubernur Sumsel, Satlantas Polres Lahat sudah memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan angkutan batu bara.
Menindaklanjuti Ingub Gubernur Sumsel, Satlantas Polres Lahat sudah memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan angkutan batu bara.
Gubernur Sumatera Selatan (Susmel) Herman Deru menyebut Jembatan Muara Lawai, di Kabupaten Lahat, Sumsel, ambruk karena dilalui kendaraan dengan beban 200 ton.
Polisi akan memberlakukan buka tutup jalan di Jembatan Muara Lawai A imbas dari ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Lahat.
Gubernur Sumsel Herman Deru minta Kementerian PU duplikasi jembatan tipe CH usai ambruknya Jembatan Muara Lawai. Ada 13 jembatan CH yang perlu perhatian.
Herman Deru langsung meminta pihak Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini.
Ambruknya jembatan di Muara Lawai, Lahat, terus diusut kepolisian. Polisi menyetop angkutan batu bara sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, minta usut tuntas ambruknya Jembatan Muara Lawai akibat muatan berlebih.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang bakal memanggil perusahaan tambang usai ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan Jembatan Muara Lawai ambruk akibat pelanggaran hukum truk ODOL. Dia minta perusahaan bertanggung jawab membangun kembali.
Polisi menyebut kendaraan di atas 10 ton dilarang melintasi Jembatan Muara Lawai, Lahat, imbas ambruknya jembatan yang lama.