Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan pembangunan Jembatan Muara Lawai yang ambruk karena dilalui angkutan batu bara akan diganti rugi pihak swasta. Pihak swasta ini tergabung dalam asosiasi pertambangan batu bara (APB).
Kondisi ini sama seperti Jembatan P6 Lalan di Musi Banyuasin yang ambruk ditabrak tongkang batu bara pada 12 Agustus 2024. Saat ini pembangunannya tengah dilakukan. Pembangunan oleh pihak swasta ini disepakati antara Pemprov Sumsel dengan APB dalam pertemuan di Griya Agung.
"Iya pihak asosiasi sanggup untuk mengganti penuh jembatan Muara Lawai yang ambruk," ujar Deru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, pembangunan yang akan dilakukan pihak swasta ini berdasarkan perhitungan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumsel.
"Pembangunannya tergantung perhitungan BPJN. Nanti konsultannya dari BPJN, tapi yang penting mereka (APB) siap. Kapan hitungan selesai mereka akan segera bangun. Asosiasi dan perusahaan-perusahaan siap bertanggung jawab," kata Deru.
Dalam pembahasan itu juga dibahas mengenai larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara pada 1 Januari 2026.
"Larangan jalan umum dilaksanakan mulai 1 Januari itu clear, artinya tidak ada lagi truk batu bara yang melalui jalan umum nantinya," tambahnya.
Larangan itu telah berdampak terhadap lalu lintas di Muara Enim. Tak ada lagi kemacetan dan debu yang terjadi di wilayah itu.
Sementara itu, Ketua APB Sumsel Andi Asmara mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati kebijakan yang dikeluarkan Gubernur. Dia mengatakan jembatan yang ambruk sebenarnya sudah cukup berumur.
"Angkutan-angkutan hasil bumi lainnya juga lewat di sana. Tapi, kita tidak bisa menampik bahwa selama beberapa waktu ini kita (perusahaan batubara) lebih banyak menggunakan jalan itu," katanya.
Andi mengatakan untuk jumlah tambang yang beroperasi di Kabupaten Lahat saat ini sekitar 20-an. Total keseluruhan di Sumsel mencapai 60-an perusahaan. Target tahun ini produksi baru bara mencapai 140-an juta ton.
(dai/dai)