Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan 13 Februari nanti sebagai batas waktu pengumpulan dana patungan dari perusahaan pertambangan dan pihak terkait lainnya untuk pembangunan Jembatan Muara Lawai di Lahat.
Saat ini, dana yang terkumpul baru berkisar Rp 5 miliar dari kebutuhan Rp 22 miliar. Pihak BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Sumsel tak bisa membangun akses itu, karena sejak ambruk Juni 2025, dananya belum terkumpul 100%.
"Jumat (13/2) nanti kita minta sudah terkumpul semua, saat ini baru terkumpul sekitar Rp 6 miliar. Dalam rapat sudah kita sepakati pengumpulannya dengan perusahaan," ujar Asisten I Bidang Administrasi dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tak ada komitmen pengumpulan dana patungan sesuai batas waktu yang ditentukan tersebut, maka penagihan akan dilakukan Pemprov Sumsel.
"Iya, kalau Jumat nanti tidak terkumpul, pemprov yang akan menagih," katanya.
Apriyadi menyebut, jumlah perusahaan yang bertanggung jawab terhadap ambruknya jembatan itu cukup banyak, lebih dari 30. Belum terkumpulnya dana itu disebutnya karena perusahaan tak punya komitmen.
"Banyak, 30-an perusahaan ada. Karena disana kan ada pemegang IUP, pemilik pelabuhan, transportir, semuanya. Kita tidak tahu alasan mereka apa, mungkin belum ada uang. Tapi, ya kita minta komitmen mereka, karena mereka tidak serius. Dan sudah kita tegaskan dalam rapat kemarin untuk serius," ungkapnya.
Kontribusi yang diberikan masing-masing perusahaan bervariatif mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung pada hasil kesepakatan sebelumnya. Dia memastikan, pasca dana terkumpul akan langsung dilakukan pembangunan jembatan setelah proses negosiasi perusahaan konstruksi.
"Untuk desain sudah. Perkiraan kalau rangka baja 3-6 bulan selesai dibangun, apalagi kalau fondasi lama bisa dipakai bisa lebih cepat," tukasnya.
(dai/dai)











































