
Pengejaran Gembong Narkoba Fredy Pratama
Pengejaran terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih menjadi PR Polri pada 2024 yang belum terselesaikan. Begini perjalanan kasusnya.
Pengejaran terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih menjadi PR Polri pada 2024 yang belum terselesaikan. Begini perjalanan kasusnya.
Polisi menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di wilayah Banjarmasin. MM mengedarkan narkoba di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Sebanyak 23 narapidana kasus jaringan narkoba Fredy Pratama tiba di Lapas Nusakambangan. Berikut daftar nama para napi.
Sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi membongkar peredaran sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Sebanyak 84 kilogram sabu hingga ribuan ekstasi diamankan dari dua pelaku.
Selama Operasi Antik Krakatau 2024, Polda Lampung dan jajaran menangkap 49 tersangka kasus narkoba. Ada barang bukti 147 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja.
Kesepakatan itu merupakan salah satu hasil pertemuan antar kedua belah pihak di Malaysia pada April 2024.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang memvonis Adelia Putri Salma 5 tahun penjara. Selebgram Lampung itu terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Polri kembali menangkap kaki tangan Fredy Pratama. Tersangka Lazuardi atau LM merupakan kurir peredaran lab ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut.