Selama Operasi Antik Krakatau 2024, Polda Lampung dan jajaran menangkap 49 tersangka dalam kasus narkoba. Barang bukti 147 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja turut disita.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini, dari penyelidikan 19 kasus atas 4 jaringan narkoba berbeda, yang di antaranya jaringan Fredy Pratama.
"Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda," kata Helmy, Kamis (27/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan-jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan Fredy Pratama. Kami terus melakukan penyelidikan hingga kini terkait jaringan Fredy ini," tambahnya.
Dalam pengungkapan jaringan Fredy Pratama, ada 8 tersangka baru. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, dan di sebuah hotel di Bandar Lampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu," jelasnya.
Selanjutnya, kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.
"Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, Jaringan Aceh dan Jaringan Riau. Totalnya ada 41 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.
Seluruh barang bukti selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan pencuci, serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung.
(sun/des)