detikSumbagselSenin, 10 Feb 2025 16:00 WIB
Oknum Bhayangkari Jambi Jadi Tersangka Penipuan Gestun Fiktif Rp 4,8 Miliar
Wike Widiati (26) ditetapkan sebagai tersangka penipuan gesek tunai fiktif. Pelaku menipu puluhan warga Jambi dengan total kerugian Rp 4,8 miliar.











































