
Sekda Klaten Ditahan Terkait Korupsi, Bupati Siapkan Plh
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, dalam kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, dalam kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.
Dua tersangka korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten, mantan Sekda Joko Sawaldi dan Sekda aktif Jajang Prihono, ditahan. Kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono (JP), jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Tersangka langsung ditahan.