
Pengakuan Istri di Probolinggo yang Bunuh Suami Saat Tidur
Seorang istri di Probolinggo, Supiani, membunuh suaminya, Tomo, saat tidur. Motifnya adalah kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman perceraian.
Seorang istri di Probolinggo, Supiani, membunuh suaminya, Tomo, saat tidur. Motifnya adalah kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman perceraian.
Supiani membunuh suaminya, Tomo, dengan alu saat tidur, dipicu cemburu dan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Seorang perempuan di Probolinggo membunuh suaminya saat tidur dengan alu. Polisi menyelidiki kasus ini, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Tiromsi Sitanggang mendaftarkan suaminya, Usman Maralen Situngkir, ke asuransi satu bulan sebelum membunuh suaminya itu.
Dosen yang juga notaris di Medan, Tiromsi Sitanggang (57), membunuh suaminya. Lalu, Tiromsi memanipulasi kematian suaminya itu seolah jadi koban kecelakaan.
Dosen dan notaris Tiromsi Sitanggang ditangkap setelah membunuh suaminya. Sebelum dibunuh, korban sempat didaftarkan asuransi.
Tiromsi Sitanggang (57) memanipulasi kematian suaminya usai membunuhnya di rumah mereka di Kota Medan, Sumut. Begini awal mula perbuatannya terungkap.
Polisi melakukan ekshumasi atas jenazah Rusman Maralen Situngkir yang dibunuh istrinya, Tiromsi Sitanggang. Hasilnya, terdapat temuan luka di tubuh korban.
Seorang dosen bernama Tiromsi Sitanggang (57) membunuh dan memanipulasi kematian suaminya seolah-olah menjadi korban kecelakaan. Polisi menduga ada pelaku lain.
Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen di Medan menghabisi nyawa suaminya, Rusma Maralen (61). Pelaku sempat membuat skenario korban tewas akibat kecelakaan.