TiromsiSitanggang (57) ternyata mendaftarkan suaminya ke asuransi sebelum melakukan aksi pembunuhan. Hal ini yang membuat polisi yakin menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada Tiromsi.
"(Dijerat) Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3. Pasal 340 itu (ancaman) hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Rabu (18/9/2024)
"Sebulan sebelum kejadian, dia (pelaku) ada mendaftarkan suaminya asuransi, makanya hasil koordinasi dengan jaksa kami masukan di (pasal) 340 itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiromsi yang merupakan seorang dosen kini ditahan oleh pihak kepolisian. Dia ditahan setelah sempat mengecoh banyak pihak terkait alasan kematian suaminya, Usman Maralen Situngkir (61).
Awal Mula Pembunuhan Terbongkar
Tiromsi awalnya menyebut jika suaminya itu tewas karena kecelakaan lalu lintas. Namun, abang dan adik korban merasa janggal setelah menemukan banyak luka di tubuh korban.
Berkat kecurigaan itu, abang dan adik korban membuat laporan ke kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan hingga melakukan ekshumasi.
"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," kata Alexander.
Polisi yang mendalami kasus ini melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan korban atas izin dari pengadilan, dari penggeledahan itu ditemui ada bercak darah. Pelaku sempat beralasan jika itu darah menstruasinya, namun kembali terbantahkan dari hasil uji lab.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyikan, kepolisian pun menangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap itu, kata Alexander, pelaku terus melakukan perlawanan.
Kepolisian masih mendalami cara pelaku melancarkan aksinya. Polisi juga masih mendalami motif dari peristiwa pembunuhan ini.
"Itu belum kami temukan, dugaannya dengan benda tumpul. Motifnya, dia (pelaku) belum mengakui sampai sekarang. Dari sebelum ini, hasil keterangan keluarga, si korban ada WhatsApp dia sering dianiaya (pelaku), suaminya ini sempat stroke, sempat dianiaya, makan nggak dikasih, dipukuli," pungkasnya.
(afb/afb)