Seorang dosen dan juga notaris di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Tiromsi Sitanggang (57) ditangkap usai membunuh suaminya Rusman Maralen Situngkir (61). Ironisnya, Tiromsi nekat merekayasa kematian suaminya dan sempat mendaftarkan suaminya asuransi.
"(Pelaku) dosen dan notaris," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (18/9/2024).
"Sebulan sebelum kejadian, dia (pelaku) ada mendaftarkan suaminya asuransi, makanya hasil koordinasi dengan jaksa kami masukkan di (pasal) 340 itu," sambungnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024 lalu. Namun, pelaku baru ditangkap pada Sabtu, 14 September lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini berawal saat polisi menerima informasi dari RS Advent Medan soal adanya korban lakalantas. Setelah menerima laporan itu, tim Unit Laka Lantas Poslek Medan Helvetia meluncur ke rumah sakit. Bu dosen yang ada di rumah sakit pun menceritakan suaminya kecelakaan di depan rumah mereka.
"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," ujarnya.
Mendapat informasi itu, polisi pun melakukan olah TKP di depan rumah korban. Namun, saat melakukan pemeriksaan saksi-saksi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di lokasi.
Polisi pun kembali mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban pada keesokan harinya. Saat dicek ke rumah, jasad korban ternyata dipulangkan ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Keluarga korban di Dairi pun curiga dengan kematian Rusman. Sebab, ada sejumlah luka lebam di tubuh korban. Keluarga lalu membuat laporan ke polisi pada 17 Maret 2024.
"Kami kan nggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit gak dikasih sama pelaku ini. Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya," sebutnya.
Usai menerima itu, polisi kemudian ke rumah korban untuk melakukan olah TKP. Namun, Bu Dosen menghalangi petugas dan melarang untuk masuk ke rumah. Permintaan ekshumasi Rusman juga ditolak oleh pelaku.
Meski begitu, izin ekshumasi itu akhirnya dikantongi polisi atas permintaan kakak dan adik korban. Dari hasil ekshumasi, menguatkan dugaan korban dibunuh.
"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," kata Alexander.
Ditemukan Bercak Darah di Lemari
Polisi pun kembali mendatangi rumah pelaku untuk olah TKP, namun kembali dihalangi Tiromsi. Polisi akhirnya mengajukan permintaan penggeledahan rumah lewat pengadilan. Dari situlah tabir kematian korban perlahan terkuak.
"Kami lakukan olah TKP bersama Labfor Polda Sumut. Di kamar belakang itu, ada kami temukan bercak darah di lemari. Kami tanyakan, (kata pelaku) kami biasa sama anak saya kalau halangan (mens) saya buang-buang saja. Dia (pelaku) ngelantur-ngelantur, jawabannya spontan, tapi memunculkan kecurigaan sama kami," sebutnya.
"Terakhir kami sita (bercak darah), labfor yang melakukan pengangkatan, kami tes DNA, ternyata identik dengan darah korban," sambungnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi pun menangkap pelaku di rumahnya. Sempat ada perlawanan dari pelaku meski akhirnya bisa digiring ke Mapolsek.
"Motifnya dia (pelaku) belum mengakui sampai sekarang. Dari sebelum ini, hasil keterangan keluarga, si korban ada WhatsApp dia sering dianiaya (pelaku), suaminya ini sempat stroke ini, sempat dianiaya, makan nggak dikasih, dipukuli," jelas dia.
Atas perbuatannya Bu Dosen dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia pun terancam dengan hukuman maksimal mati.
"(Dijerat) Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3. Pasal 340 itu (ancaman) hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan