
Ketua Panitia Sempat Tersangka, Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas Disetop
Polisi menyetop penyidikan kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (IKA Unhas) yang menewaskan warga bernama Masyita (43).
Polisi menyetop penyidikan kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (IKA Unhas) yang menewaskan warga bernama Masyita (43).
Ketua panitia tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel tersangka menjadi tanda tanya bagi Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali. Dia menduga Rahmansyah dikorbankan.
Ketua panitia acara tarik tambang IKA Unhas Sulsel Rahmansyah akhirnya ditetapkan menjadi tersangka setelah acara yang dipimpinnya membawa petaka.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mengklaim ada kejanggalan dalam penetapan tersangka tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel. Ketua panitia dinilai dikorbankan.
Kasus tewasnya peserta bernama Masyita (43) di acara tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (Ika Unhas Sulsel) memasuki babak baru.
Ketua Alumni IKA Unhas Sulsel sekaligus Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' respek kepada Rahmansyah bertanggung jawab sebagai ketua panitia tarik tambang maut.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali menegaskan Komisi III DPR-RI akan ke Makassar agar kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel diusut sampai tuntas.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meminta Propam mengusut polemik izin tarik tambang maut yang digelar oleh IKA Unhas Sulsel di Makassar.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali mengklaim menerima informasi valid bahwa tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel di Makassar tidak memiliki izin kepolisian.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meragukan izin tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel berasal dari Polrestabes Makassar. Dia meminta hal ini diusut.