
Pemerintah Klaim Sederet Insentif Mengalir ke Sektor Properti
Kementerian Keuangan mengklaim telah mengucurkan insentif untuk sektor properti. Insentif yang diberikan mulai dari pembebasan pajak hingga subsidi.
Kementerian Keuangan mengklaim telah mengucurkan insentif untuk sektor properti. Insentif yang diberikan mulai dari pembebasan pajak hingga subsidi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendelegasikan kewenangan insentif kepada BKPM.
Pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada investor di pasar modal. Kebijakan tersebut tertuang dalam omnibus law perpajakan yang sedang dirancang.
Pemerintah sedang menggodok insentif pajak untuk pihak swasta yang sepenuhnya membiayai proyek infrastruktur.
"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita,"
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak telah berhasil menarik investasi sebesar Rp 804 triliun.
Kehadiran insentif pajak yang diberikan pemerintah bisa mendongkrak rasio pajak ke level 12,5%. Saat ini, rasio pajak berada di level 10-11%.
Darmin melanjutkan bahwa perubahan aturan ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tinggal menunggu restu darinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya cara baru untuk meningkatkan kinerja investasi dan ekspor. Selengkapnya di sini.
"Ini kalau tidak salah sudah ratas keenam yang membahas mengenai reformasi perpajakan yang sangat penting"