Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak kenaikan insentif guru honorer tidak hanya menyasar di sekolah negeri. Menurut mereka guru di sekolah swasta juga perlu lebih diperhatikan.
Ketua PGRI DIY Didik Wardaya mempertanyakan apakah kenaikan insentif itu berlaku untuk semua guru honorer tanpa memandang asal sekolah. Pasalnya, menurut Didik, akan lebih bijak jika kenaikan insentif guru honorer juga berlaku untuk guru dari sekolah swasta.
"Mau dinaikkan itu apakah hanya guru-guru honorer di negeri atau termasuk di swasta? Kalau PGRI kan membawahi semua baik negeri maupun swasta," ujar Didik saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kita, pemerintah juga memperhatikan guru-guru di swasta yang kategorinya masih dari sisi pendapatan masih jauh di bawah UMP maupun UMR. Kalau itu benar ada penambahan gitu, termasuk yang swasta tentunya juga akan lebih baik," sambungnya.
Meski tak merinci jumlahnya, kata Didik, jumlah guru honorer di sekolah swasta cukup banyak. Selain itu, banyak sekolah yayasan yang kekuatan finansialnya tak terlalu besar dibanding sekolah swasta ternama.
"Kalau (jumlah guru honorer) yang di negeri yang jelas semakin berkurang, kalau yang di swasta cukup banyak," papar Didik.
"Kalau yang swasta kan kadang guru yayasan sendiri kekuatan untuk membayar juga belum sekuat sekolah-sekolah besar. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang jumlah siswanya relatif sedikit itu? kan juga cukup berat kalau tidak dibantu," imbuhnya.
Untuk diketahui, dikutip dari detikJatim, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa insentif untuk guru honorer akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam upacara Hari Guru di Balai Kota Surabaya.
Abdul Mu'ti menjelaskan, tahun lalu guru honorer menerima insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Mulai 2026, besaran insentif itu akan naik Rp 100.000.
"Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan (insentif guru honorer)," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan usai upacara di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Pada tahun 2025, pemerintah juga memberikan sejumlah tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru non-ASN menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2.000.000 per bulan, sementara guru ASN mendapatkan tunjangan setara satu kali gaji pokok.
"Bagi guru honorer, dibagikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru," jelasnya.
Terkait besaran insentif guru, ia mengakui jumlahnya masih belum ideal. Namun pemerintah terus berupaya memperbaikinya.
"Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum seperti yang diharapkan. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik lagi," pungkasnya
(aap/afn)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah
Roy Suryo Cs Kena Wajib Lapor-Dicekal ke LN Buntut Tuduh Ijazah Jokowi Palsu